Artikel
-
Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI
Ina Parliament Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang[...]
Selengkapnya -
Wajah Kepastian Hukum Indonesia, Presiden Minta Kejaksaan Lakukan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Ina Parliament Jakarta : Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).‘Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan[...]
Selengkapnya -
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
Ina Parliament Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan tersangka anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta dalam kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir ricuh.Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, Ketua KAMI Medan Khairi Amri berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 2[...]
Selengkapnya -
Kabareskrim Beberkan Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI
Ina Parliament Jakarta : Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidik[...]
Selengkapnya -
Bareskrim Tetapkan Cagub Sumbar Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemilu
Ina Parliament Jakarta : Bareskrim Polri menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, sebagai tersangka. Mulyadi dijerat tindak pidana pemilu.“Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Sabtu (5/12/2020).Awi menyebutkan penyidik melakukan gelar perkara kemarin. Dalam kasus ini, Mulyadi telah diperik[...]
Selengkapnya -
Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher Terkait Dugaan SARA
Ina Parliament Jakarta : Bareskrim Polri menangkap menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_. Ustaz Maaher ditangkap terkait dugaan SARA.“Ya benar ditangkap oleh tim Bareskrim,” kara Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (3/12/2020).Argo mengatakan Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB di Cimanggu Wates, Gg H.[...]
Selengkapnya -
Presiden Ajukan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI ke DPR
Ina Parliament Jakarta : Panitia seleksi (pansel) telah memilih 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026. Nama-nama tersebut telah dilaporkan pansel kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian mengajukannya ke DPR RI.“Dengan surat Nomor R-46/PRES/12/2020 pada tanggal 2 Desember 2020, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR,” ujar Menteri Sekretar[...]
Selengkapnya -
Polri : Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda
Ina Parliament Jakarta : Polri menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dal[...]
Selengkapnya -
Polri : Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda
Ina Parliament Jakarta : Polri menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dal[...]
Selengkapnya