Artikel
-
Apresiasi Komitmen Polri Berantas Oknum Tidak Profesional terkait Penangkapan Kombes YBK
Ina Parliament Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Kombes Pol YBK yang diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba baru-baru ini. Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya ’bersih-bersih’ di dalam tubuh Korps Bhayangkara tersebut. Meski mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya ini, namun Sahroni menilai upaya itu masih jauh dari kat[...]
Selengkapnya -
Komisi III Minta KPK Tingkatkan Kinerja di 2023
Ina Parliament Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kinerjanya pada 2023. Sahroni menegaskan, praktik korupsi harus diberantas, terutama kasus-kasus kakap yang sangat merugikan negara. "Untuk ke depan, di 2023, saya ingin KPK terus gaspol berantas korupsi di negeri ini. Tidak ada kata ampun untuk pelaku korupsi," kata Sahron[...]
Selengkapnya -
Sahroni: Kejagung Tidak Boleh Terlena dengan Tingkat Kepuasan Publik
Ina Parliament Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai instansi penegak hukum paling dipercaya publik. Namun demikian, Sahroni mengingatkan agar Kejagung tidak boleh terlena. Menurutnya, prestasi tersebut justru harus menjadi cambuk penyemangat dalam meningkatkan kinerja ke depan karena masyarakat Indonesia menaruh harapan besar pada [...]
Selengkapnya -
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
Ina Parliament Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa anggaran penanganan perkara masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani. Sehingga, menurutnya, ada perkara-perkara yang terkesan mundur ditangani, namun sebenarnya karena keterbatasan anggaran tersebut. “Kalau melihat anggaranya, di Pengadilan Tinggi saja untuk menyelesaikan p[...]
Selengkapnya -
Bahas RUU KSDAHE, Komisi IV: Hukum Jera Pelaku Kriminal Lingkungan
Ina Parliament Jakarta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan bahwa dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) nantinya harus memuat pasal tentang tindak tegas pelaku kriminal perusakan lingkungan. Hal tersebut ia sampaikan dalam jaring pendapat/Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan di Univeristas [...]
Selengkapnya -
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Progres RUU KUHP.
Ina Parliament Jakarta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas mengenai progres Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna tingkat I. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa[...]
Selengkapnya -
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas Progres RUU KUHP.
Ina Parliament Jakarta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas mengenai progres Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna tingkat I. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa[...]
Selengkapnya -
Butuh UU Tersendiri dalam Pemanfaatan dan Penggunaan Bahan Kimia
Ina Parliament Jakarta Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengungkapkan bahwa saat ini pemanfaatan bahan kimia di masyarakat dan industri menjadi sebuah hal yang tidak bisa dihindari. Oleh karenanya butuh sebuah aturan dalam bentuk Undang-Undang (UU) tersendiri, terkait penggunaan bahan kimia dari hulu ke hilir, agar tidak ada dampak negatif baik bagi kesehatan, maupun lingku[...]
Selengkapnya -
Butuh UU Tersendiri dalam Pemanfaatan dan Penggunaan Bahan Kimia
Ina Parliament Jakarta Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengungkapkan bahwa saat ini pemanfaatan bahan kimia di masyarakat dan industri menjadi sebuah hal yang tidak bisa dihindari. Oleh karenanya butuh sebuah aturan dalam bentuk Undang-Undang (UU) tersendiri, terkait penggunaan bahan kimia dari hulu ke hilir, agar tidak ada dampak negatif baik bagi kesehatan, maupun lingku[...]
Selengkapnya