Home / Artikel Kementerian ATR/BPN Bersama Aparat Penegak Hukum Lanjut Berkolaborasi Menyelesaikan Konflik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Bersama Aparat Penegak Hukum Lanjut Berkolaborasi Menyelesaikan Konflik Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Bersama Aparat Penegak Hukum Lanjut Berkolaborasi Menyelesaikan Konflik Pertanahan

Hukum

Jum'at, 10 November 2023

Ina Parliament Jakarta  Berkat sinergi dan kolaborasi yang apik dari empat pilar, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan badan peradilan, sejumlah konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia dapat dituntaskan. Konflik yang berhasil dituntaskan antara lain di Jambi dan Sumatra Selatan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD), konflik pertanahan yang disebabkan mafia tanah di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan, serta konflik pertanahan di Jatikarya. 

"Semuanya selesai dan ini adalah berkat kerja sama antara Kapolda, Kajati, BPN, dan pemerintah daerah," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran Hotel, Jakarta, Rabu (08/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait. "Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih karena sinergi dan kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan BPN, kita bisa menyelesaikan konflik pertanahan. Sesuai dengan perintah Pak Presiden, agar segera menyelesaikan sengketa dan konflik terutama adalah mafia tanah," tuturnya.

Kolaborasi yang baik perlu dilanjutkan demi menuntaskan konflik pertanahan yang masih terjadi. Seperti penyelesaian di Jatikarya, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar Satgas-Anti Mafia Tanah membentuk tim serupa dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. "Beberapa permasalahan memang harus ditangani dengan role model di sini yang dibentuk oleh Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, yaitu satgas penyelesaian tanah seperti di Jatikarya, sehingga permasalahan itu diselesaikan tidak mentah," imbuhnya.

Jaksa Agung, Burhanudin dalam kesempatan yang sama menilai masalah pertanahan adalah masalah yang cukup ruwet. Salah satu alasannya ialah karena jumlah tanah tidak bertambah, sedangkan jumlah manusia terus berkembang. Demikian pula yang menjadi sebab terjadinya konflik pertanahan.

"Tentunya (dalam menyelesaikan konflik pertanahan, red) memerlukan pengetahuan, koordinasi, dan sinergitas antara kementerian dan penegak hukum yang sudah terjalin. Dan hasilnya dapat dilihat dari kami yang dapat penghargaan, ini harus menambah semangat kita untuk mewujudkan apa yang diharapkan negara dan rakyat Indonesia," kata Jaksa Agung.

Kerja bersama antara empat pilar dikatakan Panglima TNI, Yudo Margono sangat membantu pihaknya dalam proses penyelesaian konflik yang melibatkan oknum mafia tanah. Ia juga berkomitmen untuk membersihkan jajarannya dari oknum mafia tanah. "Saya ingat pesan Pak Presiden dan Pak Menteri, mafia tanah harus kita sikat. Maka dari itu, siapa pun silakan diungkap, termasuk di TNI," tegasnya.

Begitu juga diungkapkan Kabareskrim Polri, Wahyu Widada yang hadir mewakili Kapolri. Polri berkomitmen penuh untuk memberantas mafia tanah. Kepada jajaran Polri, ia mengingatkan agar jangan ragu-ragu mengusut mafia tanah yang ada dan jangan sampai ada juga aparat penegak hukum yang mendukung mafia tanah.

"Saya berharap kita semua dapat terus melanjutkan komitmen dan perjuangan dalam menekan ruang gerak mafia tanah. Apabila ada yang coba-coba maka kita akan proses hukum dan berikan sanksi tegas. Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana pertanahan sampai ke akar-akarnya," pungkas Kabareskrim Polri.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Udara yang diwakili Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Madya TNI A. Gustaf Brugman; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri; para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah seluruh Indonesia; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di Indonesia. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com