Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok
Sosial Budaya
Kamis, 18 Oktober 2018Ina Parliament. Sumbawa Barat,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan 2.081 bantuan bagi masyarakat warga Sumbawa Barat untuk kembali membangun rumahnya yang hancur diguncang gempa bumi akhir Juli lalu. Bantuan pemerintah itu diberikan dalam bentuk buku tabungan yang kini akan semakin mudah untuk dicairkan.
“Tadi yang dilaporkan Pak Kepala BNPB hari ini diberikan 2.081 (buku tabungan). Sekarang tinggal mencairkan,” kata Presiden Jokowi di halaman Kantor Bupati Sumbawa Barat, Kecamatan Taliwang, Kamis (18/10) siang.
Kunjungan ke Sumbawa Barat itu dilakukan Presiden usai memimpin rapat bersama jajarannya di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10) pagi.
Diakui Presiden Jokowi, jika belum seluruh warga yang rumahnya terdampak gempa
bumi dapat menerima bantuan tersebut. Namun Presiden meyakinkan, bahwa
pemerintah akan terus mengupayakan agar bantuan akan diterima masyarakat dengan
cepat. “Kalau yang belum menerima, tadi Pak Kepala BNPB sudah menyampaikan,
minggu depan akan diusahakan tahapan yang kedua,” kata Presiden.
Mengenai pencairan dana tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, proses pemindahbukuan dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa dapat dengan mudah dilakukan. “Tadi saya sudah cek apa benar ini sudah gampang dicairkan? Saya ikuti tadi di sana saya lihat. Ada yang nulis-nulis kemudian masuk ke mobil BRI di dalam, langsung cair uangnya,” kata Presiden.
Kepada warga terdampak bencana, Presiden menjelaskan bahwa sejumlah prosedur memang tetap harus diikuti oleh para penerima bantuan dana pemerintah. Sebab, bantuan dana pemerintah itu tetap harus dipertanggungjawabkan karena menyangkut uang negara.
Presiden juga menyampaikan, untuk mempermudah masyarakat untuk mencairkan dana bantuan oleh karena prosedur yang berbelit, minggu lalu pemerintah memutuskan memang 17 prosedur yang harus dilalui menjadi hanya 1 prosedur sehingga memudahkan masyarakat dalam pencairan.(Q1Q1)
Komentar