Komisi I Dukung Kerja Sama Pertahanan Indonesia - Thailand
Politik
Selasa, 27 Maret 2018Ina Parliament. Jakarta,
Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty sepakat, kerja sama di bidang pertahanan antara Indonesia dengan negara lain, termasuk Thailand, merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan pandangan mini Fraksi terhadap Pembahasan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan RI, Menteri Luar Negeri RI, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
“Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia memang tidak dapat melepaskan diri dari keterkaitan dengan negara lain dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya,” ujarnya. Menurut politisi F-PDI Perjuangan itu, hubungan atau keterkaitan dengan negara lain dapat dilakukan dalam bentuk diantaranya adalah melalui perjanjian internasional, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral.
“Dalam hal ini, perlunya pengesahan dalam bentuk Undang-Undang terhadap persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Thailand, berpedoman kepada ketentuan pasal 10 huruf a Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yang menegaskan atas pengesahan perjanjian internasional dilakukan dengan Undang-Undang apabila berkenaan dengan masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara,” ucapnya.
Evita menjelaskan, kerja sama antara Indonesia dan Thailand diwujudkan dalam bentuk persetujuan dalam bidang pertahanan yang telah di tanda tangani antara kedua negara pada tanggal 21 Mei 2015 lalu di Jakarta, perlu disahkan dengan Undang-Undang.
“Ada 4 prinsip penting yang saya tarik dari persetujuan antara Indonesia dengan Thailand ini, diantaranya adalah persetujuan dilandasi oleh keinginan untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara melalui kerja sama di bidang pertahanan dalam semangat asean, saling percaya dan pengertian, dan persetujuan ini berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan Undang-Undang yang berlaku di kedua negara,” tuturnya.
Selain itu, Evita juga menambahkan, prinsip penting lainnya yaitu kedua pihak menyadari kepentingan bersama dalam mempromosikan hubungan baik dalam persahabatan dan kerja sama timbal balik dalam rangka untuk mewujudkan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran antara masyarakat kedua negara, serta penguatan kerja sama pertahanan akan berkontribusi pada hubungan yang saling menguntungkan bagi pertahanan nasional kedua negara.
Politisi dapil Jateng ini juga mengingatkan, dalam membuat perjanjian atau persetujuan dengan negara lain, Indonesia harus menekankan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi perhatian utama dari pemerintah, maupun semua pihak terkait.
“Sebab saya menganggap, pengesahan terhadap persetujuan ini perlu segera dilakukan, sehingga dapat bermanfaat secara maksimal demi kepentingan pertahanan Indonesia,” tutupnya. (Hans)
Komentar