Home / Artikel Bamus DPR RI Terima Konsultasi DPRD Kabupaten Nganjuk

Bamus DPR RI Terima Konsultasi DPRD Kabupaten Nganjuk

Bamus DPR RI Terima Konsultasi DPRD Kabupaten Nganjuk

Politik

Sabtu, 07 Maret 2020

Ina Parliament Jakarta : Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Zaqki Zachariaz Thamrin menerima audiensi DPRD Kabupaten Nganjuk guna pendalaman mengenai pembagian jadwal masa sidang dan masa reses. DPRD Kabupaten Nganjuk juga berkonsultasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang akan diberlakukan dalam APBD tahun 2021 mendatang.

 

Terkait pembagian masa sidang, Zaqki menyampaikan, yang menjadi patokan dari Bamus DPR RI yakni adanya berbagai rambu-rambu yang tidak bisa dilanggar seperti siklus anggaran dan hari libur nasional. Delegasi DPRD Kabupaten Nganjuk ini diterima pada Jumat (6/3/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

“Adapun, rambu pertama yang tidak bisa kita langgar adalah siklus anggaran. Kemudian, rambu yang kedua jadi patokan adalah SKB 3 Menteri terkait hari libur nasional. Mengingat, hari libur nasional adalah hari krusial. Contohnya, tahun ini di bulan Mei nanti banyak hari liburnya harus dihitung juga kapan masa sidang dan kapan masa reses,” ujar Zaqki.

 

Selain itu, sambung Zaqki, berkaitan dengan Perpes No.33/2020 yang akan diberlakukan dalam APBD tahun 2021 mendatang, DPRD Nganjuk bisa saja menyuarakan ketidakpuasan pada pertemuan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) mendatang.

 

“Sekretariat Bamus DPR RI hanya bisa menyarankan kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, jika DPRD Nganjuk merasa bahwa Perpres tersebut akan memotong secara drastis apa yang menjadi hak-hak belia selama ini, maka DPRD Nganjuk bisa menyuarakan pada saat pertemuan asosiasi ADEKSI mendatang, karena dihadiri oleh DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia yang gaungnya berpotensi besar bisa lebih didengar oleh pemerintah,” pungkas Zaqki. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com