Home / Artikel Indonesia Serukan Penghentian Segera Pembangunan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

Indonesia Serukan Penghentian Segera Pembangunan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

Indonesia Serukan Penghentian Segera Pembangunan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

Politik

Jum'at, 10 Mei 2019

Ina Parliament. New York,

Pemerintah Republik Indonesia menyerukan penghentian segera pembangunan pemukiman ilegal yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menilai, terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” kata Menlu Retno Marsudi saat  memimpin pertemuan informal dalam format Arria Formula dengan tema “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian,” di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5) waktu setempat.

Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.(Q1Q1)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com