Ina Parliament. New York,
Pemerintah Republik Indonesia menyerukan penghentian segera pembangunan pemukiman ilegal yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menilai, terus bertambahnya pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.
“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” kata Menlu Retno Marsudi saat memimpin pertemuan informal dalam format Arria Formula dengan tema “Pemukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian,” di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5) waktu setempat.
Pertemuan tersebut diselenggarakan Indonesia bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan, dan dihadiri Menlu Palestina, Riyad al-Maliki.(Q1Q1)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/indonesia-serukan-penghentian-segera-pembangunan-pemukiman-ilegal-israel-di-palestina-detail-413026