Dikunjungi Komisi II DPR, KPU Jatim Laporkan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota
Politik
Rabu, 18 Desember 2019Ina Parliament Jakarta : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jawa Timur (Jatim) melaporkan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di 19 kabupaten/kota pada tahun 2020 mendatang. “Total kebutuhan anggaran pemilihan tahun 2020 di Jawa Timur sebesar Rp1.018.383.805.889,00,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat bertemu dengan delegasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang dipimpin oleh Arief Wibowo, dalam kunjungan kerja masa persidangan I Tahun 2019-2020 ke Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Gedung Hayam Wuruk, kantor Pemerintah Provinsi Jatim, Surabaya, Rabu (18/12) siang. Menurut Choirul, KPU telah mengumpulkan 19 kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran dan secara aktif menyampaikan kepada gubernur terkait persiapan pilkada serentak. Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Moh. Amin, menyampaikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu 2020 pada 19 kabupaten/kota di Jawa Timur itu mencapai Rp285.432.319.000. Amin menjelaskan Bawaslu Jatim, telah melakukan supervisi rutin ke Bawaslu Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2020 guna memastikan kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia), dan sarana prasarana serta melakukan Training of Trainer bagi para anggota Bawaslu. Kendala yang dihadapi, menurut Amin, jumlah PPL yang hanya 1 orang dan syarat usia minimal 20 tahun. “Bawaslu pada bulan Desember 2019 masih melakukan proses pengumpulan data kerawanan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019,” ujar Amin. Di akhir paparan, Ketua Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa untuk menangani pelanggaran pemilu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Hal yang menjadi perhatian Bawaslu, menurut Amin, yakni pemutakhiran data dan daftar pemilih seperti pemilih lapas/rutan, pemilih ganda, serta yang berkaitan dengan kampanye yaitu lambatnya penurunan bilboard/baliho yang melanggar, netralitas ASN, dana kampanye serta logistik pemilu. Kesiapan Infrastruktur Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo selaku Ketua Tim Delegasi Komisi II DPR RI ke Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja kali ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan dilatarbelakangi fungsi pengawasan, pelayanan publik, pemanfaatan Dana Desa, administrasi kependudukan, sengketa konflik agraria, dan persiapan pilkada serentak tahun 2020. “Dalam pengawasan pilkada serentak diperlukan kesiapan dan kesiapan infrastruktur dan netralitas ASN,” sambung Arief. Selain itu, Arief Wibowo juga menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan dari anggota agar dijawab secara tertulis baik itu mengenai data pemilih, kepegawaian, dan pengawasan pilkada serentak agar bisa secara komprehensif dapat diketahui masalah yang akan dihadapi oleh Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam kesempatan kali ini di antaranya Arief Wibowo Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi II/F-PDIP, Moh. Arwani Thomafi Wakil Ketua Komisi II/F-PPP, Cornelis (F-PDIP), Paryono (F-PDIP), Agung Widyantoro (F-Golkar), Hanan A. Rozak (F-Golkar), Supriyanto (F-Gerindra), Imron Amin (F-Gerindra), Kamrussamad (F-Gerindra), Aminurokhman (Nasdem), Ibnu Multazam (F-PKB), Mardani (F-PKS), Agung Budi Santoso (F-Demokrat), John Siffy Mirin (F-PA). Usai pertemuan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Komisi II DPR RI melanjutkan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan regional Jawa Timur. Pada kesempatan tersebut turut hadir Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi dan Informatika Setkab Edwin JH Wuisang, dan mitra Komisi II lain di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Nasional, Ombudsman, dan lainnya. (Humas)
Komentar