Presiden: Laporan Keuangan Pemerintah Sesuai Standar Akuntansi
Ekonomi
Rabu, 29 Mei 2019Ina Parliament. Jakarta,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena selama tiga tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk untuk laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 ini.
“Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan,” ujar Presiden Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5).
Dari hasil pemeriksaan LKPP, Presiden menganalisis, ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP. “Tahun 2016 (ada) 74, tahun 2017 (ada) 80, tahun 2018 (ada) 82, artinya ini sudah mencapai 95% dari jumlah K/L yang ada. Serta ada penurunan entitas pemeriksaan yang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari 8 di tahun 2016 menjadi 6 di tahun 2017 dan 4 di tahun 2018,” tutur Kepala Negara.
Empat Kementerian/Lembaga yang memperoleh WDP, menurut Kepala Negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang mendapatkan TMP (Tidak Memberikan Pendapat), ini berarti disclaimer Pak ya. Menurun dari 6 di tahun 2016 menjadi 2 di tahun 2017 dan hanya 1 di tahun 2018 yaitu Badan Keamanan Laut. Tadi yang sudah badan deg-degan, Badan Keamanan Laut,” tambahnya. (Harling)
Komentar