Home / Artikel Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS

Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS

Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS

Hankam

Rabu, 15 Mei 2019

Ina Parliament. Jakarta,

Pemerintah memastikan tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 lalu. Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke.

“Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. “Bukan karena diracun,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko usai rapat dengan dengan sejumlah menteri dan pihak terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/5) siang.

Rapat yang dipimpin oleh KSP Moeldoko itu dihadiri di antaranya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, Sekretaris Jenderal KPU (Komisi Pemilihan Umum) Arif Rahman Hakim, dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Moeldoko menyayangkan sejumlah pihak yang menyebut banyak petugas KPPS meninggal tidak wajar karena diracun. Kepala Staf Presiden itu menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang sesat. “Itu sesat dan ngawur, tidak menghormati keluarga korban” ujarnya.

Meski tidak membentuk Tim Pencari Fakta, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengkaji sejumlah faktor, baik dari sisi kesehatan maupun beban kerja petugas KPPS yang berat. Hal lainnya yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperbaiki sistem kerja KPU sampai ke jajaran terbawah di Pemilu berikutnya.(Harold)

 

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com