Komisi X Usul PON dan Peparnas 2024 Tidak Andalkan Anggaran BA-BUN
Politik
Kamis, 21 Maret 2024Ina Parliament Jakarta Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengusulkan agar anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 2024 tidak bersifat sporadis. Masalah ini menjadi sorotannya lantaran pergelaran pertandingan olahraga, baik tingkat nasional dan internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia hanya mengandalkan alokasi BA-BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara).
Menurutnya, anggaran BA-BUN bersifat dinamis sehingga Kemenpora tidak bisa memperoleh kepastian anggaran untuk melaksanakan program-program yang telah ditetapkan. Usulan ini dirinya sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
“Saya setuju anggaran (agenda) olahraga itu diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk tidak sporadis dan (penganggarannya) sesuai dengan event. Jadi, jangan mengandalkan (anggaran) BA BUN. Jadi, anggarkan sesuai event-nya. Saya lihat Kemenkeu tidak berani mengalokasikan besar di Kemenpora,” ucap Fikri.
“Jangan mengandalkan (anggaran) BA BUN. Jadi, anggarkan sesuai event-nya. Saya lihat Kemenkeu tidak berani mengalokasikan besar di Kemenpora”
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu berharap agar Kementerian Keuangan dan Bappenas mempertimbangkan anggaran Kemenpora 2024 terutama terkait dengan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 tidak menggunakan alokasi BA BUN.
Setali tiga uang, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan menyayangkan PON dan Peparnas 2024 tidak memperoleh kepastian anggaran hingga sampai saat ini. Sebab itu, ia juga mengusulkan supaya Kemenpora membentuk ‘Big Data Pemuda dan Olahraga’.
Adanya ‘Big Data Pemuda dan Olahraga’, jelas Dede, akan membantu Kemenpora untuk memperoleh basis dukungan pemetaan dan penguatan kebijakan anggaran Kemenpora pada masa mendatang. Tidak hanya itu, ia meminta agar pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).
“Pada bulan November nanti akan ada transisi kepemimpinan daerah. Maka perlu dukungan (pemerintah) pusat (melalui regulasi yang diterbitkan) agar PON dan Peparnas memperoleh kepastian anggaran. Ini perlu jadi kita bersama,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (Humas)
Komentar