Home / Artikel Hendry Munief: Peran Pemerintah Dibutuhkan untuk Lindungi Industri Tekstil Nasional

Hendry Munief: Peran Pemerintah Dibutuhkan untuk Lindungi Industri Tekstil Nasional

Hendry Munief: Peran Pemerintah Dibutuhkan untuk Lindungi Industri Tekstil Nasional

Ekonomi

Senin, 11 November 2024

Ina Parliament Jakarta :  Industri pertekstilan saat ini mengalami goncangan, di mana salah satu market leader sektor ini yaitu PT. Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex berpotensi pailit dan ditutup. Hal ini berpotensi berefek kepada ekonomi ratusan ribu jiwa yang menggantungkan hidup dari Sritex.

 

Komisi VII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian melakukan kunjungan ke pabrik Sritex di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024). Komisi VII melakukan rapat dengan manajemen Sritex untuk mengetahui persis persoalan dan solusi yang tepat menyelamatkan PT. Sritex ini.

 

Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyampaikan bahwa setelah mengetahui persoalan, ia melihat bahwa persoalan PT. Sritex ini harus diselesaikan. Peran pemerintah saat ini dibutuhkan. Dia memberikan pandangan bahwa dalam jangka pendek jika persoalan ini tidak diselesaikan akan mengganggu ekonomi secara nasional.

 

Menurutnya, terdapat 50.000 karyawan yang terancam tidak punya pekerjaan. Belum lagi pihak swasta atau UMKM yang menggantungkan kemitraan dengan PT. Sritex selama ini.

 

“Ada ratusan ribu jiwa yang terancam ekonomi saat ini. Maka kita menyimpulkan bahwa langkah pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sudah tepat. Tinggal sekarang bagaimana solusi jangka pendek, menengah atas persoalan ini. Baik khusus Sritex, ataupun industri tekstil lainnya,” terangnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi VII DPR RI ke PT Sritex, Solo, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

 

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa campur tangan pemerintah ini bagian dari perlindungan negara terhadap investasi dalam negeri. Jika negara tidak hadir, maka ditakutkan investor tidak berani berinvestasi ke depannya karena perlindungan negara tidak ada ketika mereka bermasalah nantinya.

 

“Jangka pendek sudah ada sikap pemerintah. Kemarin juga kita bahas terkait adanya wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII terkait industri pertekstilan. Agar Panja ini dapat membuat skema bagaimana penyelesaian persoalan saat ini juga mencegah terjadi persoalan yang serupa ke depannya,” terang Ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau ini.

 

“Kemarin juga kita bahas terkait adanya wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII terkait industri pertekstilan”

 

Selain usulan pembentukan Panja, Poksi PKS Komisi VII DPR RI menurutnya sepakat untuk membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang. Di mana RUU ini akan memberikan jaminan investasi sektor Sandang.

 

“Undang-Undang terkait Pangan dan Papan sudah ada. Namun kita belum ada undang-undang sandang yang mencakup sektor sandang. Sektor ini sangat penting kita lindungi. Apalagi saat ini produk tekstil luar sudah membanjiri pasar dalam negeri. Dalam RUU Sandang juga kita wacanakan perlindungan investasi, pengembangan teknologi, penyediaan bahan baku hingga permesinan. Jangan kita terlalu bergantung ke produk luar. Ini yang menjadi catatan kita ke depannya,” tegasnya.

 

Di akhir kunjungannya, ia berkesempatan meninjau pabrik dan bercengkrama dengan karyawan. Berdoa bersama agar Sritex bisa keluar dari persoalan. Dalam dialog dengan karyawan, mereka katanya sangat berharap pemerintah menetapi janjinya untuk menyelamatkan Sritex ke depannya.

 

Sebelumnya Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex. Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR RI bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi oleh Sritex.

 

Apalagi, diakuinya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, saat ini Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” tutupnya. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com