BAKN DPR: Distribusi Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran
Politik
Senin, 16 November 2020Ina Parliament Jakarta : Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendapati informasi bahwa dalam proses pendistribusian BBM bersubsidi untuk kalangan nelayan di Subang, Jawa Barat melalui dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) belum memenuhi kebutuhan nelayan. Sejauh ini masih ada keluhan dari nelayan, walaupun jumlahnya tidak banyak. Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI pun menggali informasi langsung ke Subang.
“Tentu dalam kunjungan ini, saya ingin memastikan bahwa yang pertama, subsidi ini harus tepat sasaran. Kedua, mencoba mensinkronisasi data-data yang ada. Kita harapkan di dalam kunjungan yang akan datang, subsidi ini perlu ada perubahan format. Tidak diberikan kepada produk atau objek subsidi, tetapi langsung kepada orang per orang, seperti bantuan cash atau lainnya, karena untuk menekan tingkat penyimpangan,” ujar Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah usai mengikuti Kunker BAKN DPR RI ke Subang, Jumat (13/11/2020).
Najib pun mengharapkan adanya validitas data yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang kepada BAKN DPR RI. Hal ini yang nantinya bisa dijadikan pedoman laporan kepada pemangku kepentingan di tingkat pusat. “Banyak sekali pemda-pemda kekurangan informasi terkait data-data subsidi, terutama subsidi BBM. Apakah komunikasi antara penyelenggara atau pemkab ini kurang bagus atau bagaimana. Karena nampaknya, bahwa data-data itu harusnya dimiliki oleh pemda-pemda yang ada,” pungkas Najib.
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) memastikan, dirinya beserta Pimpinan dan Anggota BAKN DPR RI akan menindaklanjuti terkait mekanisme laporan dari hasil temuan lapangan di wilayah Subang ini. Ia mengaku, selama ini jika turun ke lapangan untuk menggali informasi, terlalu banyak penyimpangan penyaluran subsidi energi yang terjadi. Maka dari itu, perlunya adanya pengawasan yang lebih masif.
“Misal produk subsidi gas LPG 3 kg itu dijual bebas. Kita enggak pernah tahu yang beli produk tersebut adalah orang yang berhak mendapatkan subsidi atau tidak. Secara umum, pemasalahannya adalah subsidi tersebut harusnya langsung diberikan kepada orang per orang, dan tentunya diperlukan kajian yang lebih komprehensif, sehingga keputusan yang akan datang tidak memunculkan selah-selah yang baru,” tutupnya. (Humas)
Komentar