Artikel
-
Indonesia Harus Mengejar Ketertinggalan
Ina Parliament. Jakarta, Walaupun banyak yang harus disyukuri dalam memperingati HUT ke-73 RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. “Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dari negara-negara lain yang mampu berlari lebih cepat dalam menggapai kemajuan,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi [...]
Selengkapnya -
Tahun Depan, Gaji Pokok Aparatur Negara dan Pensiunan Naik 5 Persen
Ina Parliament. Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Presiden menunjuk contoh seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, di antara[...]
Selengkapnya -
Presiden Jokowi: “Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Defisit Transaksi Berjalan”
Ina Parliament. Jakarta, Beberapa saat setibanya kembali di Jakarta usai meninjau penanganan korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memimpin Rapat Terbatas tentang Lanjutan Strategi Kebijakan Memperkuat Cadangan Devisa, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8) siang. Presiden menegaskan, memperkuat cadangan devisa merupakan hal yang sang[...]
Selengkapnya -
Membendung Gelombang Politik Identitas dengan Pancasila Sebagai Perekat
Ina Parliament. Jakarta, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menerangkan, membaca ulang Indonesia adalah melawan arus politik identitas yang kini semakin merebak. Narasi kebangsaan yang bersifat toleran, terbuka dan menghargai perbedaan harus terus tumbuh dan berkembang. Hal ini secara filosofis tersirat jelas dari makna Bhineka Tunggal Ika dan direkatkan oleh Pancasila sebagai penopang rumah besar In[...]
Selengkapnya -
Presiden Kenalkan Teknologi Rumah Tahan Gempa RISHA kepada Warga Lombok
Ina Parliament. Lombok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan mulai Selasa, bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa Lombok akan mulai disalurkan secara bertahap. Bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat, Pemerintah Pusat telah menganggarkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk tiap kepala keluarga. Hal itu disampaikan Presiden saat bertemu dengan para pengungsi yang berada[...]
Selengkapnya -
PP tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual
Ina Parliament. Jakarta, Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pada 26 Juli 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual (tautan: Nomor_36_Tahun_2018). Dalam PP ini disebutkan, pencatatan perjanjia[...]
Selengkapnya -
Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
Ina Parliament. Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr Enny Nurbaningsih SH, M.Hum, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8) siang. Enny Nurbaningsih yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Negara (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM itu diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Pres[...]
Selengkapnya -
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 8 Duta Besar Baru Negara Sahabat
Ina Parliament. Jakarta, Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menerima Surat-Surat Kepercayaan dari delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang baru dari negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia, di Ruang Credensial, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/8) pagi. Satu per satu Duta Besar LBBP untuk Republik Indonesia tiba di Istana Merdeka diiringi la[...]
Selengkapnya -
Kemendagri: Presiden/Wapres, Gubernur/Wagub Tidak Harus Mundur
Ina Parliament. Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, Presiden, Wakil Presiden, anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, tidak harus mundur dari jabatannya apabila dicalonkan parpol atau gabungan parpol sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Kepala Pusat[...]
Selengkapnya