Artikel
-
Melalui Rerforma Agraria dan Perhutanan Sosial, Pemerintah Sediakan Lahan Untuk Koperasi
Ina Parliament Jakarta : Pemerintah menyediakan lahan yang cukup untuk dapat dikelola oleh koperasi melalui program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Selain itu, koperasi dapat diberikan hak milik atas lahan ataupun izin pengelolaan selama 35 tahun atas kawasan hutan. Tak hanya itu, Pemerintah juga menyediakan akses permodalan, pasar, serta keterampilan yang diperlukan.Menteri Koordinator[...]
Selengkapnya -
Nurdin Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Isdianto Sebagai Plt Gubernur Kepri
Ina Parliament Jakarta : Sebagai tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilanjutkan dengan penetapan sebagai tersangka kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyerahkan surat keterangan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan kepada Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.Penyerahan Surat Kepu[...]
Selengkapnya -
Biro AKRB Setkab Gelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Ina Parliament Jakarta : Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Sekretariat Kabinet (Setkab) menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Platform Nasional Aplikasi LAPOR! & Pembahasan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Sekretariat Kabinet, di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet, Lantai 2 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu[...]
Selengkapnya -
Belajar Dari Brasil, Bambang: Pemindahan Ibukota Bisa Perbarui Kebanggaan Nasional
Ina Parliament Jakarta : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menganggap biasa pemindahan ibukota negara. Ia menunjuk contoh, dalam 100 tahun ini sudah ada 30 negara yang sukses memindahkan ibukotanya.“Di antara 30 negara yang sukses memindahkan ibu kotanya adalah Brasil (Brasilia), Malaysia (Putrajaya), [...]
Selengkapnya -
Radikalisme Jadi Ancaman, Presiden Jokowi Instruksikan Polri Kedepankan Pendekatan Humanis
Ina Parliament Jakarta : Meskipun telah berhasil menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat saat bangsa ini mempunyai agenda besar dalam 2 (dua) tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak berpuas diri.“Tantangan ke depan semakin kompleks. Kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat harus terus dijadikan perhati[...]
Selengkapnya -
2 Tahun Agenda Bangsa Berjalan Aman, Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Terima Kasih Pada Polri
Ina Parliament Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam 2 tahun ini bangsa Indonesia mempunyai agenda-agenda yang sangat besar. Tahun lalu, kita menyelenggarakan Pilkada serentak, kita menjadi tuan rumah Asian Games, Asian Para Games dan IMF World Bank Annual Meeting 2018, dan di tahun ini kita menyelenggarakan proses pemilu serentak selama 8 bulan.“Alhamdulillah semua berjalan[...]
Selengkapnya -
Pemilu Usai, KORNI: Saatnya Bersama Bangun Negeri
Ina Parliament Jakarta : Komite Relawan Nasional Indonesia (KORNI) mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan yang dilakukan KPU ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasanga[...]
Selengkapnya -
Tegur 11 Gubernur dan 80 Bupati, Mendagri Minta ASN Daerah Terlibat Korupsi Segera Diberhentikan
Ina Parliament Jakarta : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memberikan teguran tertulis pertama kepada 11 Gubernur, 80 Bupati dan 12 Wali Kota agar dalam waktu 14 hari segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi.“Per 1 Juli sudah diberikan teguran tertulis oleh Pak Mendagri kepada Kepala Daerah untuk segera P[...]
Selengkapnya -
Didominasi Pelanggaran Izin Perkawinan, Bapek Berhentikan 41 PNS
Ina Parliament Jakarta : Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) terhadap 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS).Selain itu, diputuskan 2 (dua) PNS mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, PNS mendapatkan sanksi di[...]
Selengkapnya











