Argumentasi KPK atas Kasus Bank Century Dinilai Lemah
Politik
Kamis, 12 April 2018Ina Parliament. Jakarta,
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, argumentasi dan pembelaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Bank Century masih terlalu lemah, sehingga kasusnya sangat lama terselesaikan.
“Cara mereka melihat hukum itu lemah, hal itu ditunjukan dengan KPK itu hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Cara mereka berpikir, bertindak, dan cara mereka melihat itu menunjukan bahwa mereka itu lemah. Saya pikir KPK harus menindaklanjuti itu. Ini harapan masyarakat tentunya, karena kasus Century itu besar,” kata Nasir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).
Politisi PKS itu berpendapat, kasus Bank Century melibatkan banyak orang dan beberapa orang sudah kena korban. Salah satunya adalah Budi Mulya. Sehingga tentunya kasus ini merupakan kasus yang sangat dinanti-nantikan masyarakat untuk cepat terselesaikan.
“Yang jelas kasus Bank Century itu besar, konon melibatkan banyak orang. Karena itu kan mereka juga mungkin mengatakan tidak mau sendiri dong, mungkin keluarga Budi Mulya mengingkan agar kasus ini diusut secara tuntas dan adil sehingga tidak hanya memakan korban satu sampai dua orang,” imbuh Nasir.
Untuk itu, politisi dapil Naggroe Aceh Darussalam ini meminta KPK harus memiliki asas transparansi, dan KPK itu harus terbuka dalam kasus ini. “KPK harus terbuka dalam kasus ini dan Pengadian Negeri Jakarta Selatan sudah memerintahkan kepada KPK. Dan pertanyaannya adalah, apakah KPK memiliki langkah hukum selanjutnya untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya. (Q1Q1)
Komentar