90 Persen Calon Kepala Daerah Bakal Tersangkut Kasus Korupsi
Politik
Selasa, 13 Maret 2018Ina Parliament. Jakarta,
Menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa 90 persen calon kepala daerah bakal tersangkut kasus korupsi mengundang tanda tanya banyak kalangan. Pekan depan, KPK segera mengumumkan para calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Ini lebih baik, agar masyarakat objektif memilih kepala daerahnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengungkapkan hal ini usai menghadiri acara laporan tahunan KPK di Gedung KPK, Senin (12/3). “Tiba-tiba Ketua KPK akan mengumumkan minggu depan yang menjadi tersangka. Masyarakat pun akan lebih objektif lagi dan terinformasikan dengan baik sebelum melakukan pemilihan di bilik suara. Inilah yang kita katakan komunikasi efektif,” tegasnya.
Pertemuan dengan Pimpinan KPK tersebut mengonfirmasi banyak hal, terutama kinerja KPK sendiri kepada publik termasuk DPR RI. 90 persen kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka, secepatnya diinformasikan agar tak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. Jangan sampai sudah terlanjur terpilih dalam Pilkada, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka,” kilah politisi dari PDI Perjuangan ini.
Kini, KPK, kata Arteria, sudah membuka ruang untuk dikritik secara langsung. KPK saat ini sudah berbenah diri melakukan penegakan hukum dengan baik, melakukan pencegahan korupsi, koordinasi dan supervisi, serta bekerja dengan berkepastian hukum. “Silitaruhmi yang membangun ini kalau bisa dipertahankan. Mudah-mudahan KPK tidak ada lagi ada sekat dengan DPR. Hari ini membuktikan DPR dan KPK tidak ada masalah. DPR-KPK baik-baik saja dan saling memperhatikan. (Fit)
Komentar