Tidak Ada Jaminan Pengawasan Data Pribadi di Bawah Kementerian Tak Tambah Anggaran
Politik
Senin, 31 Januari 2022Ina Parliament Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menegaskan tidak akan ada jaminan jika pengawasan data pribadi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), tidak akan ada penambahan anggaran. Hal itu disampaikan Rizki dalam menanggapi adanya anggapan pembentukan badan baru untuk mengawasi perlindungan data pribadi, hanya akan membuat kondisi fiskal menjadi lebih sulit.
“Kalau itu nanti sifatnya pengawasannya berada di bawah kementerian, kita juga tidak menjamin juga tidak terjadi penambahan anggaran tersebut,” ujar Rizki saat dihubungi Parlementaria, Sabtu (29/1/2022). Menurutnya, selain mendapatkan dukungan dari APBN, lembaga ini kelak juga bisa mendapatkan sumber-sumber dana alternatif, seperti melalui Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP).
Khususnya, bagi data-data yang bersifat non-primer atau komersil untuk ekonomi digital masyarakat. “Ini tentu punya nilai ekonomi sendiri. Bukan berarti segala suatunya mau dipajakan, tapi nanti ada kombinasi pendanaan dengan dukungan APBN,” tambah Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.
Oleh karena itu, independensitas lembaga pengawas data pribadi ini menjadi penting yang selaras dengan pernyataan politik Presiden Jokowi bahwa “Data is New Oil” beberapa waktu lalu. Sehingga, kebutuhan akan pengelolaan data yang lebih baik oleh suatu lembaga merupakan suatu keniscayaan sampai kapapun, terutama di era digitalisasi data yang kian berkembang ke depannya.
“Jadi, kalau presiden sebut data is new oil, lembaga inilah yang memastikan oil-nya tidak akan malah membuat kekisruhan atau kekeruhan dalam era digitalisasi ke depan,” tutup legislator dapil Banten I tersebut. (Humas)
Komentar