Home / Artikel Terima Surpres LPI, Puan Maharani Harap Investasi Kurangi Pengangguran

Terima Surpres LPI, Puan Maharani Harap Investasi Kurangi Pengangguran

Terima Surpres LPI, Puan Maharani Harap Investasi Kurangi Pengangguran

Ekonomi

Selasa, 12 Januari 2021

Ina Parliament Jakarta : Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI  No R-03/Pres/01/2021 itu  berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI. Surpres itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah kepada Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

 

Puan mengatakan sesuai Pasal 165 Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. “Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Puan.

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan secara struktur kelembagaan, SWF atau Lembaga Pengelola Investasi akan terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. "Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden," ujar Puan.

 

Nantinya, menurut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas  LPI akan dikonsultasikan dengan  DPR RI. "Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021," terangnya.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun  hingga Rp75  triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani menilai LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

 

Karena itu, Puan berharap nilai investasi tersebut dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. "Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Ciptaker," tutup legislator dapil Jateng V itu. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com