Home / Artikel Seskab Hadiri Raker Bersama Komisi II DPR RI Sesuai Protokol Kesehatan

Seskab Hadiri Raker Bersama Komisi II DPR RI Sesuai Protokol Kesehatan

Seskab Hadiri Raker Bersama Komisi II DPR RI Sesuai Protokol Kesehatan

Politik

Selasa, 23 Juni 2020

Ina Parliament Jakarta : Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (22/6), yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Pada Raker tersebut, Seskab menyampaikan beberapa hal yakni berkaitan dengan realisasi Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2019, alokasi anggaran Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2020.
Selanjutnya, Seskab juga menyampaikan soal realisasi tahun 2020, pagu indikatif tahun 2021, dan usulan tambah anggaran Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2021 karena ada perubahan Perpres Sekretariat Kabinet (Setkab).
“Realisasi Setkab tahun Anggaran 2019, pada waktu itu BPIP masih termasuk di dalamnya. Anggarannya Rp443.454.369.000, realisasi Rp387.471.129.222 sisa Rp55.983.239.778 miliar sehingga capaiannya sekitar 87,38%,” ungkap Seskab.
Untuk tahun anggaran 2020, Seskab sampaikan dianggarkan pada awalnya adalah Rp296.559.039.000, kemudian karena adanya Covid anggaran APBN-P Setkab tahun 2020 menjadi Rp250.941.188.000 miliar.
Lebih lanjut, Seskab menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini realisasi anggaran untuk tahun anggaran 2020 dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Sekretariat Kabinet sekitar 40%, kemudian dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden sebagai penyelenggara pemerintah 33,24%, total 39,52%.
Sesuai dengan Surat Menteri Bappenas dan juga Menteri Keuangan, Seskab sampaikan bahwa pagu indikatif tahun 2021 Setkab berjumlah Rp300.143.142.000.
Dengan adanya Perpres yang baru yaitu Perpres Nomor 55 tahun 2020, Seskab menjelaskan bahwa ada tambahan unit kerja baru di Sekretariat Kabinet yaitu pusat penerjemah sebagai pembina jabatan fungsional penerjemah seluruh Indonesia dan fungsi baru sesuai dengan arahan presiden.
“Ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan presiden Nomor 17 tahun 2012 tentang utusan khusus presiden, staf khusus presiden dan staf khusus wakil presiden,” tandas Seskab.
Menurut Seskab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan bahwa modernisasi teknologi perlu dilakukan dalam penyelenggaraan rapat yang dilakukan oleh Kabinet seperti Rapat Terbatas, Sidang Kabinet Paripurna maupun Tim Penilai Akhir (TPA) sebagai dampak Pandemi Covid-19.
Untuk itu, Seskab menjelaskan bahwa selain tugas tambahan me-review permen-permen strategis yang ada di kementerian masing-masing untuk itu Setkab telah membuat surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta tambahan alokasi anggaran sebesar Rp88.500.000.000 dan surat sudah terkirim.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mohon dukungan dari pimpinan Ketua, para Wakil Ketua dan juga seluruh anggota Komisi II usulan agar usulan tambahan anggaran ini dapat disetujui dan dibahas bersama dengan Menteri Keuangan dan Badan Anggaran,” ujar Seskab.
Kesimpulan Rapat

Suasana Raker dengan Komisi II DPR secara Virtual, Senin (22/6). (Foto: Humas/Rahmat).

Setelah mendengarkan penyampaian Pagu indikatif RAPBN Tahun 2021 Sekretariat Kabinet sebesar Rp300.143.142.000, Komisi II DPR RI meminta agar dalam pengalokasian anggaran per program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan.

Selanjutnya, akan dibahas kembali lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021 selanjutnya.
Kesimpulan kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Sekretariat Kabinet sebesar Rp88.500.000.000,- untuk dapat ditambahkan ke dalam Pagu anggaran Sekretariat Kabinet Tahun 2021, dan meminta kepada Anggota Banggar Komisi II DPR RI untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI.
Sebagai informasi, Raker ini dilakukan terkait Pembicaraan Pendahuluan dan Pembahasan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun 2021, serta Evaluasi Kinerja tahun 2019 s/d Juni 2020.
Raker ini juga diikuti oleh Mensesneg Pratikno dan turut hadir mendampingi  langsung Sekretaris Kabinet di antaranya Waseskab Ratih Nurdiati dan Deputi Administrasi Farid Utomo, sementara itu Deputi Dukungan Kerja Kabinet Thanon Aria Dewangga, Deputi Polhukam Fadlansyah Lubis, Deputi PMK Yuli Harsono, serta Deputi Maritim dan Investasi Agustina Murbaningsih mengikuti rapat kerja secara virtual. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com