RAPBN 2019: Anggaran Belanja Rp2.439 Triliun, Nilai Tukar Rp14.400/dollar, dan Defisit 1,84%
Ekonomi
Kamis, 16 Agustus 2018Ina Parliament. Jakarta,
Setelah menyampaikan pidato di depan Sidang Tahunan MPR-RI, yang kemudian disusul dengan penyampaian Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 di depan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Presiden menjelaskan, RAPBN Tahun 2019 APBN tahun 2019 dirancang dengan tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”. “Tema tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan,” kata Presiden Jokowi.
Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019, lanjut Presiden, diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang. Pertumbuhan ekonomi akan didorong pada kisaran 5,3 persen, inflasi pada rentang 3,5 persen plus/minus 1 persen, nilai tukar Rupiah di kisaran Rp14.400/dollar AS, harga minyak mentah Indonesia 70 dollar AS/barrel, dan Lifting minyak bumi diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel/hari, sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel/hari.
Belanja negara pada RAPBN tahun 2019, menurut Presiden, mencapai Rp2.439,7 triliun atau 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut, lanjut Presiden, 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018.
“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” ungkap Presiden Jokowi.
Untuk membiayai belanja negara itu, Presiden menjelaskan, pemerintah mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri, dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara.
Pada 2019, menurut Presiden, Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun. “Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraan di tahun 2018,” ujar Presiden Jokowi.
Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB, menurut Presiden, akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia menyebutkan, pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen,” tegas Presiden.
Adapun defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019. Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen.
“Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen,” ucap Presiden.
Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, peningkatan pendapatan yang realistis, belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, Presiden Jokowi berharap APBN dakan semakin sehat, adil, dan mandiri.
Menutup pidatonya, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa APBN adalah uang rakyat yang harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan rakyat di masa sekarang maupun untuk generasi masa depan.
Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ketiga RI BJ. Habibie, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI, juga para Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, dan para duta besar negara sahabat.(Ling)
Komentar