Presiden Serahkan 6.000 Sertifikat Untuk Rakyat di Jambi
Sosial Budaya
Senin, 17 Desember 2018Ina Parliament. Jambi,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Minggu (16/12), menyerahkan sebanyak 6.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di halaman kantor Gubernur Jambi. Sebanyak 6.000 penerima sertifikat itu berasal dari 11 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, yaitu Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, untuk kategori Kota.
Sedangkan untuk Kabupaten di antaranya Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabar Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Mauro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, sertifikat yang telah siap diserahkan sebanyak 91.246 bidang yang terdiri dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 82.729 dan dari Program Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) sebanyak 8.517 bidang.
“Yang hadir sebanyak 6.000 orang penerima sertifikat dari program PTSL,” ujar Sofyan Djalil.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan alasan dipercepatnya penyerahan sertifikat kepada masyarakat, yaitu karena banyaknya laporan mengenai sengketa lahan dan sengketa tanah yang didengarnya setiap dirinya ke daerah. “Setiap saya berkunjung, yang saya dengar, sengketa lahan, sengketa tanah, dan di mana-mana,” kata Presiden.
Presiden pun memastikan, pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat ini sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Menurutnya, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.(Hans)
Komentar