Home / Artikel Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Bahas Tarif Ojek Online

Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Bahas Tarif Ojek Online

Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Bahas Tarif Ojek Online

Ekonomi

Rabu, 28 Maret 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk mengumpulkan aplikator-aplikator, termasuk perwakilan pengemudi ojek online, guna membicarakan masalah skema tarif yang dikeluhkan para pengemudi ojek online itu.

“Saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan, kepada Menkominfo untuk besok dikumpulkan, aplikator-aplikator diundang, plus termasuk driver-driver-nya diundang, diajak bicara. Intinya harus dicari jalan tengah agar tidak merugikan,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang.

Sebelum acara tersebut, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menhub Budi K. Sumadi, menerima perwakilan pengemudi ojek online yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden berharap pertemuan Menhub, Menkominfo, aplikator, dan perwakilan pengemudi ojek online besok bisa menghasilkan solusi. Ia setuju harus ada patokan harga bawah dan harga atas. “Mungkin ke situ, tapi belum ya, besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan,” ungkap Presiden Jokowi. (Hans)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com