Home / Artikel Presiden Jokowi: Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan Dilanjutkan Lagi

Presiden Jokowi: Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan Dilanjutkan Lagi

Presiden Jokowi: Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan Dilanjutkan Lagi

Ekonomi

Selasa, 25 September 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9) siang.

Saat menyampaikan sambutan, Presiden Jokowi mengawali pidatonya dengan menanyakan apakah anggota PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) sudah menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)? Presiden mempersilakan maju bagi yang belum menerima.  “Saya ingin memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR itu betul-betul sampai ke Bapak/Ibu sekalian, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat. Saya enggak tahu karena prosedur yang ada di Kementerian kita,” kata Presiden.

Presiden memastikan, tahun depan dilanjutkan lagi gaji ke-13 dan THR-nya. Hal ini dimaksudkan, sambung Presiden, agar peredaran uang dan daya beli masyarakat bisa ditingkatkan, karena apabila semuanya belanja ke pasar/toko itu lebih dari biasanya, akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi negara ini.

Namun diakui Presiden Jokowi, semua harus menjaga agar kenaikan harga bahan-bahan tidak meningkat, meskipun ada tambahan gaji ke-13 dan tunjangan THR. Ia menilai percuma ada kenaikan, ada tunjangan, tetapi harga-harga inflasinya di atas 8-9 persen. “Kenaikan itu menjadi tidak ada artinya. Inilah yang akan terus kita upayakan,” ujar Presiden Jokowi.(Hans)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com