Presiden Jokowi: Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan Dilanjutkan Lagi

Presiden Jokowi: Gaji ke-13 dan THR Tahun Depan Dilanjutkan Lagi

Ina Parliament. Jakarta,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9) siang.

Saat menyampaikan sambutan, Presiden Jokowi mengawali pidatonya dengan menanyakan apakah anggota PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) sudah menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)? Presiden mempersilakan maju bagi yang belum menerima.  “Saya ingin memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR itu betul-betul sampai ke Bapak/Ibu sekalian, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat. Saya enggak tahu karena prosedur yang ada di Kementerian kita,” kata Presiden.

Presiden memastikan, tahun depan dilanjutkan lagi gaji ke-13 dan THR-nya. Hal ini dimaksudkan, sambung Presiden, agar peredaran uang dan daya beli masyarakat bisa ditingkatkan, karena apabila semuanya belanja ke pasar/toko itu lebih dari biasanya, akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi negara ini.

Namun diakui Presiden Jokowi, semua harus menjaga agar kenaikan harga bahan-bahan tidak meningkat, meskipun ada tambahan gaji ke-13 dan tunjangan THR. Ia menilai percuma ada kenaikan, ada tunjangan, tetapi harga-harga inflasinya di atas 8-9 persen. “Kenaikan itu menjadi tidak ada artinya. Inilah yang akan terus kita upayakan,” ujar Presiden Jokowi.(Hans)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/presiden-jokowi-gaji-ke-13-dan-thr-tahun-depan-dilanjutkan-lagi-detail-404204