Home / Artikel Polri Imbau Netizen Tak Sebarkan Video Seks ‘Mirip Gisel’ : Ada Ancaman Pidana

Polri Imbau Netizen Tak Sebarkan Video Seks ‘Mirip Gisel’ : Ada Ancaman Pidana

Polri Imbau Netizen Tak Sebarkan Video Seks ‘Mirip Gisel’ : Ada Ancaman Pidana

Hukum

Senin, 09 November 2020

Ina Parliament Jakarta : Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video adegan seks dengan narasi mirip artis Gisel. Sebab, ada ancaman pidana 6 tahun penjara kepada pihak-pihak yang terbukti menyebarluaskan video tersebut.

“Tentunya masyarakat kita imbau tidak ikut menyebarkan karena video mengandung unsur pornografi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (7/11/2020).

Awi menjelaskan larangan menyebarluaskan konten pornografi tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Pasal tersebut berbunyi: ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan’.

“Larangannya di Pasal 27,” ujar Awi.

Awi kemudian menyampaikan hukuman bagi pelanggar diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Bunyi pasal tersebut adalah: ‘Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar’.

“Ancaman hukumannya diatur dalam Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Di mana ancaman hukuman maksimal sampai 6 tahun penjara” ucap Awi. (Humas)/Harling.

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com