Polisi Selidiki Perkara 'Partai Setan' Amien Rais

Hankam
Sabtu, 21 April 2018Ina Parliament. Jakarta,
Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan
polisi masih menyelidiki laporan yang ditujukan kepada Amien Rais tentang pernyataan
'partai Setan dan partai Allah' yang dilaporkan Ketua Cyber Indonesia, Aulia
Fahmi. "Masih kami lakukan penyelidikan dan pelapor sudah kita lakukan
klarifikasi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4).
Ina Parliament mengutip CNN Indonesia mengungkapkan, polisi
telah memeriksa Aulia pada Senin (16/4). Dalam pemeriksaan itu, polisi
menanyakan sekitar 13 pertanyaan untuk mengklarifikasi laporan terhadap Amien.
Langkah tersebut merupakan tahap awal proses penyelidikan polisi. Saat
ditanya tentang rencana pemeriksaan terhadap Amien Rais, Argo enggan menjawab
secara rinci.
Kata dia, penyelidikan polisi memakan waktu. Dia bahkan
mengibaratkan penyelidikan tersebut seperti membeli nasi goreng. "Kita
kan enggak terus beli nasi goreng langsung kita mendapatkan, tapi kita perlu
rencana penyidik dan sebagainya," tuturnya.
Argo mengatakan hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung. Dia meminta
supaya masyarakat bersabar dalam melihat proses penyelidikan terhadap kasus
tersebut. "Kita tunggu saja nanti bagaimana rencana penyidik, kita
masih penyelidikan," ucapnya.
Laporan terhadap Amien Rais tertera dalam nomor
LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. dengan nama pelapor Aulia Fahmi. Amien
dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
Amien melontarkan pernyataan tentang Partai Setan dan Partai Allah dalam
tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat
(13/4).
"Orang-orang yang anti Tuhan, itu otomatis bergabung dalam partai besar,
itu partai setan. Ketahuilah partai setan itu mesti dihuni oleh orang-orang
yang rugi, rugi dunia rugi akhiratnya... Tapi di tempat lain, orang yang
beriman bergabung di sebuah partai besar namanya hizbullah, Partai Allah.
Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan," kata Amien
ketika itu. (Ling)
Komentar