Polisi lakukan Penyelidikan kasus Curas yang terjadi di jalan Missi Merauke.
Hukum
Selasa, 08 September 2020Ina Parliament Merauke : Polda Papua, polresmerauke.com,- Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan saat ini Tim Opsnal masih lakukan penyelidikan kasus Curas ( Pencurian dengan kekerasan yang terjadi dijalan Missi Merauke yang terjadi (6/9), dikatakan Kasubbag di ruangan humas Polres Merauke. Selasa (8/9/2020).
Ia benar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 376 / IX / 2020 / Papua/ Res Merauke tanggal 7/9/2020 tentang kasus Pencurian dengan kekerasan.
Diketahui pelapor dan menjadi korban atas nama inisial R melapor kejadian pada hari Minggu tanggal 6 September 2020 dengan Tempat Kejadian di Jalan Missi samping toko vitta Kabupaten Merauke.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas bahwa Kronologi kejadiannya pada sekitar pukul 21.30 wit korban selesai belanja ATK di toko cahaya intan dan saat akan pulang korban diikuti oleh dua orang yang sama-sama mengendarai Sepeda motor dan sesampainya di samping toko Vitta seluler, Sepeda motor korban dipegang dan digoyang goyang oleh terlapor sehingga korban terjatuh dari Sepeda motor yang mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri,”
“ Saat korban sadar ternyata handphone realme C2 warna biru berlian nomor IMEI 860722047936610 dan IMEI 2 860722047936602 milik korban telah hilang. “Dan akibat kejadian ini korban kemudian pelapor datang ke SPKT Polres Merauke Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.
“Ia benar sat ini Tim opsnal Satuan Reskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini, kita berdoa bersama semoga kasus ini dapat terungkap,”ungkap Kasubbag Humas.
Akhirnya dihimbau kepada seluruh warga Merauke agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kasus Jembret atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi, jadilah Polisi bagi dirimu sendiri,”(Humas)
Komentar