Home / Artikel PKH Kurangi Kemiskinan

PKH Kurangi Kemiskinan

PKH Kurangi Kemiskinan

Ekonomi

Minggu, 04 Maret 2018

Ina Parliament. Jakarta.

Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sedang dikaji untuk ditambah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PKH yang menunjukkan efektivitas yang tinggi dalam pengurangan kemiskinan. “Hal ini sesuai arahan dan komitmen Presiden Joko Widodo agar kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun dapat dikurangi. Maka saat ini kami sudah lakukan kajian dan langkah-langkah untuk penambahan KPM tahun depan," katanya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kementerian Sosial, Jakarta.

Mensos mengatakan, jumlah penerima PKH terus meningkat dari 6 juta KPM pada 2017, menjadi 10 juta KPM tahun ini. Apabila penyaluran PKH berhasil tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan memberikan manfaat bagi keluarga miskin maka opsi penambahan KPM dimungkinkan. Untuk itu berbagai upaya tengah disiapkan. Salah satunya adalah kesiapan Pendamping PKH yg sudah tersedia 43 ribu orang dan diproyeksikan jumlahnya perlu ditambah seiring dengan penambahan penerima PKH.

"Demikian juga soal data penerima harus selalu update," tuturnya dalam konferensi pers yang juga dihadiri pimpinan dan direksi Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta Bulog ini.

Sementara itu terkait realisasi penyaluran bansos PKH Tahap I Tahun 2018, Mensos mengatakan Februari merupakan bulan tuntas bansos. Untuk itu ia telah mengintruksikan kepada tim Kementerian Sosial bersama jajaran Bank Himbara untuk bekerja keras mewujudkan target Februari Tuntas. "Dari 10 juta KPM tahun 2018, saat ini 60 % bantuan sosial sudah tersalurkan. Tinggal daerah-daerah yang aksesnya sulit dijangkau yang sedang dalam tahap pencairan," katanya.

Pihaknya optimis pada akhir Februari, penyaluran bansos non tunai PKH Tahap I akan tuntas di seluruh Indonesia. "Semua akan terwujud dengan komitmen dan sinergitas yang baik antara seluruh lembaga/kementerian, termasuk Bank Himbara dan Bulog sebagai penyalur bantuan sosial non tunai PKH dan BPNT/Rastra," terangnya.

Seperti diketahui sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Seiring tahun berganti, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektifitas bansos. Misalnya memadukan bansos PKH dengan berbagai bansos dan program subsidi lainnya agar dapat mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.

“Oleh karena itu setiap keluarga penerima PKH seharusnya juga menerima Rastra/BPNT, anak-anaknya yang usia sekolah menerima Kartu Indonesia Pintar, setiap anggota keluarga menerima Kartu Indonesia Sehat, rumahnya dibuat menjadi layak huni, memperoleh subsidi listrik, dan bantuan pemberdayaan ekonomi/KUBE," terang Mensos. (Fit)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com