Home / Artikel BUMDes Diharapkan Menjadi Pemicu Pergerakan Ekonomi Desa

BUMDes Diharapkan Menjadi Pemicu Pergerakan Ekonomi Desa

 BUMDes Diharapkan Menjadi Pemicu Pergerakan Ekonomi Desa

Ekonomi

Kamis, 25 April 2019

Ina Parliament. Malang,

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi mengemukakan, meski pemenuhan modal usahanya bersumber dari masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri, tidak menutup kemungkinan dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, bahkan melalui pihak ketiga.

“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan Forum Tematik Bakohumas yang mengusung tema, “BUMDesa Sebagai Penggerak Perekonomian Desa,” di Savana Hotel and Convention, Malang, Jawa Timur, Rabu (24/4) malam.

Penjelasan ini penting, menurut Sekjen Kemendesa PDTT itu, untuk mempersiapkan pendirian BUMDesa karena implikasinya akan bersentuhan dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Perdaturan Desa (Perdes).

Dengan BUMDes, lanjut Sekjen Kemendesa PDTT, masyarakat di seluruh penjuru negeri ini, mendapat keleluasaan penuh untuk mengekspresikan diri, membuat gagasan-gagasan untuk mewujudkan pembangunan dan harapan-harapannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerjasa Kemendesa PDTT, Bonivasius Prasetya Ichiarto, sebagai lembaga ekonomi masyaraat, BUMDes memiliki peran yang cukup strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan.(Hans)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com