Home / Artikel Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: “PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani”

Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: “PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani”

Pensiunan Juga Terima, Presiden Jokowi: “PP Gaji ke-13 Sudah Saya Tanda Tangani”

Ekonomi

Rabu, 23 Mei 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada Rabu (23/5), dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

“Ada yang istimewa untuk tahun ini yang berbeda dengan tahun sebelumnya, THR tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5) siang.

Presiden berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri. “Kita berharap, ada peningkatan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” tegas Presiden.

Mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.(Ling) 

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com