Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Diminta Sandingkan Draf dengan UU 52 Tahun 2009
Politik
Rabu, 18 November 2020Ina Parliament Jakarta : Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar rapat guna melanjutkan pembahasan penyempurnaan draf RUU Ketahanan Keluarga. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Willy Aditya tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Anggota Panja Baleg, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.
Willy mengatakan, rapat Baleg kali ini adalah untuk menindaklanjuti rapat Panja yang telah dilakukan sebelumnya. Dimana di samping masukan dan pandangan yang disampaikan oleh anggota, pengusul juga diminta untuk menyandingkan materi draf RUU Ketahanan Keluarga dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
"Persandingan yang diberikan ini sangat diperlukan dalam rangka memastikan bahwa RUU tentang Ketahanan Keluarga memiliki relevansinya," tutur Willy di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Willy berharap, rapat Panja tersebut dapat segera menyelesaikan penyempurnaan draf RUU tentang Ketahanan Keluarga, sehingga Panja dapat melaporkannya kepada pleno Baleg. "Kalau bisa diselesaikan hari ini, maka besok pleno Baleg bisa kita laksanakan," ujar politisi Fraksi Partai Nasdem itu. (Humas)
Komentar