Home / Artikel Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Diminta Sandingkan Draf dengan UU 52 Tahun 2009

Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Diminta Sandingkan Draf dengan UU 52 Tahun 2009

Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Diminta Sandingkan Draf dengan UU 52 Tahun 2009

Politik

Rabu, 18 November 2020

Ina Parliament Jakarta : Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga Badan Legislasi DPR RI kembali menggelar rapat guna melanjutkan pembahasan penyempurnaan draf RUU Ketahanan Keluarga. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Willy Aditya tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Anggota Panja Baleg, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.

 

Willy mengatakan, rapat Baleg kali ini adalah untuk menindaklanjuti rapat Panja yang telah dilakukan sebelumnya. Dimana di samping masukan dan pandangan yang disampaikan oleh anggota, pengusul juga diminta untuk menyandingkan materi draf RUU Ketahanan Keluarga dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

"Persandingan yang diberikan ini sangat diperlukan dalam rangka memastikan bahwa RUU tentang Ketahanan Keluarga memiliki relevansinya," tutur Willy di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

 

Willy berharap, rapat Panja tersebut dapat segera menyelesaikan penyempurnaan draf RUU tentang Ketahanan Keluarga, sehingga Panja dapat melaporkannya kepada pleno Baleg. "Kalau bisa diselesaikan hari ini, maka besok pleno Baleg bisa kita laksanakan," ujar politisi Fraksi Partai Nasdem itu. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com