Home / Artikel Bulan Depan, Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 Akan Dilantik

Bulan Depan, Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 Akan Dilantik

Bulan Depan, Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 Akan Dilantik

Politik

Rabu, 08 Agustus 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, mulai pertengahan bulan depan (September, red), beberapa kepala daerah khususnya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2018 akan dilantik Presiden Joko Widodo.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2019 dibagi dalam tiga tahap. Namun secara prinsip, Mendagri menegaskan masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota tidak boleh dikurangi atau ditambah. Terkait hal itu pula, jelas Tjahjo, Kemendagri pekan depan rencananya akan menyerahkan jadwal dan rencana pelantikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Minggu depan akan (kami) serahkan ke Pak Mensetneg, nanti menyesuaikan dengan Bapak Presiden untuk gubernur. Untuk bupati/wali kota serentak nanti dilaksanakan oleh gubernur setelah dilantik,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/8) siang.

Mengenai penjadwalan pelantikan, Mendagri menyebut dua pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih yakni Propinsi Lampung dan Propinsi Jawa Timur akan dilantik tahun depan. Namun demikian, untuk daerah lain dimungkinkan pelantikan tercepat bisa dilakukan mulai pertengahan bulan September 2018.

“Sudah kita susun tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari,” terang Tjahjo.

Sebagaimana diketahui dalam Pilkada Serentak akhir Juni 2018 lalu, juga terdapat pemilihan pasangan gubernur/wakil gubernur di 17 daerah pemilihan, dan ratusan pemilihan pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. (Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com