Home / Artikel Pembangunan 4 PLBN Terpadu Dimulai Tahun 2019

Pembangunan 4 PLBN Terpadu Dimulai Tahun 2019

Pembangunan 4 PLBN Terpadu Dimulai Tahun 2019

Hankam

Senin, 01 April 2019

Ina Parliament. Kaltara,

Pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan, pula-pulau kecil dan terdepan. Hal ini merupakan bagian dari Nawacita Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu menyampaikan, pembangunan kawasan perbatasan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru.“Seperti di Skouw, transaksi yang dilakukan dengan warga Papua Nugini tidak hanya sekadar makanan kecil namun juga emas,” ungkap Basuki.

Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yakni 3 PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini) serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

“Empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” kata Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.

Tujuh PLBN lainnya yang akan dibangun tahap selanjutnya yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.(Q1Q1)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com