Oknum Perwira Polda Riau Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Kapolri Minta Proses Hukum Tegas
Hukum
Selasa, 27 Oktober 2020Ina Parliament Jakarta : Polri masih menelusuri kasus penyelundupan 16 kilogram (kg) sabu yang melibatkan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ. Polri menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus penyeludupan 16 kg sabut tersebut.
“Bapak Kapolri (Jendral Idham Azis) berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (26/10/2020).
Tak hanya itu saja, Kapolri pun meminta agar jajarannya tak pandang bulu dalam menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus ini. Awi mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan polisi.(Humas)/Harling
“Sekali lagi, siapapun yang terlibat, baik itu anggota dari Polri maupun dari masyarakat, akan kita lakukan tindakan secara tegas, dan proses masih dilakukan penyidikan oleh polda. Kita sama-sama tunggu bagaimana hasilnya,” sebut Awi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya sebelumnya memastikan oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, segera diproses hukum. Hal itu karena Kompol IZ terlibat penyelundupan 16 kg sabu.
Komentar