Misbakhun Optimis Target Penerimaan Pajak 2022 Bisa Tercapai
Ekonomi
Senin, 03 Januari 2022Ina Parliament Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai target penerimaan pajak di APBN 2022 juga akan bisa tercapai sebagaimana capaian di tahun 2021. Sebab, salah satu kunci utama tercapainya penerimaan pajak nasional adalah rencana penerimaan pajak di APBN yang masuk akal dengan memperhatikan kondisi dan keadaan makro ekonomi nasional serta global.
“Faktor ini selalu saya sampaikan kepada Menteri Keuangan pada rapat-rapat dengan Komisi XI DPR RI saat membahas target asumsi makro ekonomi yang dijadikan acuan kerangka dasar di APBN. Tidak bisa target berjalan naik sendirian, sementara kondisi ekonominya sedang tidak dalam kondisi yang bagus akibat krisis pandemi Covid-19,” ujar Misbakhun sebagaimana dikutip dari akun twitter pribadinya, Jumat (31/12/2021).
Menurut politisi Partai Golkar ini, setidaknya terdapat empat faktor untuk mendukung target tersebut. Pertama, penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun itu masih dalam takaran yang rasional di saat ekonomi sedang pemulihan (recovery). Kedua, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20 menjadi 22 persen.
Ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen, atau dari 10 persen menjadi 11 persen. “Keempat, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II),” ujar Misbakhun.
Karena itu, ia mendorong agar adanya pemberian apresiasi kepada Pegawai Ditjen Pajak RI dalam bentuk imbalan berupa Insentif Prestasi Kerja (IPK). Pemberian IPK ini, menurutnya, akan membangun motivasi pegawai yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam upaya menggali semua potensi penerimaan pajak.
“Penerimaan pajak tercapai melebihi target 100 persen tanpa menimbulkan gejolak yang berlebihan di sektor dunia usaha itu juga merupakan prestasi lain yang layak diberi acungan jempol. Target tercapai, situasi tetap kondusif,” tutup alumni Politeknik Keuangan Negara STAN ini.
Diketahui, penerimaan pajak telah melebihi target tahun ini atau mencapai 100,19 persen per 26 Desember 2021. Capaian itu memantapkan kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hingga Minggu (26/12/2021), penerimaan pajak mencapai Rp1.231,87 triliun. (Humas)
Komentar