Menko Polhukam Minta Kementerian dan Lembaga Laksanakan Pembangunan 11 PLBN
Hankam
Senin, 28 Januari 2019Ina Parliament. Jakarta,
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait agar melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan sebaik-baiknya.
“Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, K/L terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi CIQSN (Custom, Immigration, Quarantine, and Security) di PLBN,”kata Wiranto saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019, di Jakarta, Senin (28/1).
Ke- 11 PLBN tersebut akan dibangun di 5 provinsi yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. “Dengan akan berakhirnya RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, pelaksanaan kegiatan pembangunan di perbatasan oleh K/L harus lebih digalakkan dan dioptimalkan sesuai Renaksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 di bawah koordinasi BNPP, serta perlu dilakukan refocusing kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan,” pinta Wiranto.
Menko Polhukam Wiranto juga meminta agar penugasan TNI dan Polri pada pos-pos pengamanan perbatasan negara lebih dioptimalkan dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Kemudian, instansi pemerintah yang terkait dalam pengamanan wilayah perbatasan agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas secara efektif, serta peningkatakan koordinasi antar instansi anggota Kominda secara terpadu dalam rangka deteksi dan cegah dini terhadap potensi ancaman.(Harold)
Komentar