Komisi XI Terima Penjelasan RKP Kemenkeu TA 2023
Ekonomi
Rabu, 15 Juni 2022Ina Parliament Jakarta Komisi XI DPR RI memperoleh penjelasan dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Eselon I Kementerian Keuangan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2023.
"Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp133.377.159.00, Direktorat Jenderal Perbendaharaan beserta Badan Layanan Umum Rp6.842.421.176.000 dan Direktorat Jenderal Pajak Rp6.743.554.123.000,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat membacakan salah satu kesimpulan RDP, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2023).
Dalam pelaksanaannya, program kerja pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BLU PIP, BLU BPDPKS, dan BLU BPDPLH disertai dengan target capaian Key Performance Indicator (KPI). “Termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural, khususnya penguatan kualitas sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi, dengan indikator yang terukur,” katanya.
Kemudian, lanjut Dolfie, BKF, DJPB, DJP, BLU PIP, BLU BPDPKS, dan BLU BPDPLH dalam menjalankan belanja Pemerintah akan meningkatkan kualitas spending better yang ditunjukkan dengan efisiensi belanja non-prioritas, output kegiatan yang terukur, manfaat output kegiatan yang dirasakan manfaatnya bagi rakyat, dan memperkuat belanja untuk produk dalam negeri.
Pihaknya meminta kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat. Adapun, pengambilan keputusan RKA dan RKP Eselon I Kementerian Keuangan akan dilaksanakan pada Rapat Kerja Komisi XI PR RI dengan Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Kepala BKF Kemenkeu mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp133,38 miliar. Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, keseluruhan pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni, dan akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. “Total (pagu indikatif BKF) di 2023 yang diusulkan ini dalam rupiah murni sebesar Rp133,38 miliar,” tutur Febrio. (Humas)
Komentar