Komisi VIII Harap Program Moderasi Beragama Diimplementasikan di Seluruh Elemen Masyarakat
Politik
Selasa, 24 Mei 2022Ina Parliament Jakarta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengakui Program Moderasi Beragama yang dijalankan Kementerian Agama RI belum berjalan di tengah masyarakat, baru sebatas di lingkungan Kemenag. Oleh karenanya, Diah berharap program ini dapat memiliki fungsi yang lebih luas di tengah masyarakat dan dapat diimplementasikan di seluruh elemen masyarakat.
“Anggaran (Program Moderasi Beragama) di atas Rp3 trilliun lebih dan ini sebagai review atau evaluasi program. Kita berharap ke depan, (Program Moderasi Beragama) tidak hanya (diimplementasikan) di jajaran Kementerian Agama, tapi juga di dalam ruang-ruang dialog antar agama di tengah masyarakat,” kata Diah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/5/2022).
Diah melanjutkan, temuan implementasi Program Moderasi Beragama di lapangan nantinya akan menjadi bahasan dan catatan bagi Komisi VIII DPR RI, terutama dalam rapat kerja membahas anggaran Kemenag. “Meskipun kita belum bicara nominal, tapi artinya fungsinya (moderasi beragama) ada dan jelas untuk lebih meluas di tengah masyarakat,” ujar politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis pun menyoroti anggaran Moderasi Beragama yang bernilai triliunan itu. Bahkan terungkap dalam pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dengan stakeholder di Lombok Barat, anggaran yang Program Moderasi Beragama yang digelontorkan sekitar Rp50 juta, bahwa itu tidak mempunyai arti bagi mereka. Menurut John, tujuan Program Moderasi Beragama adalah bagaimana umat di Indonesia yang memiliki kemajemukan beragama, suku, adat, budaya dapat melahirkan kerukunan, baik kerukunam beragama, bertetangga, berkeluarga, dan sebagainya.
"Makanya nanti kita lakukan (evaluasi). Dengan kejadian (konflik di Lombok Barat) seperti ini kan berarti tidak optimal jalannya program ini. Dan nanti kita akan kita lakukan pengawasan, kita akan rapat kerja, nanti kita menanyakan tentang permasalahan ini sampai sejauh mana. Artinya anggaran yang dianggarkan untuk Kementeriaan Agama tentang moderasi beragama itu dapat artinya berfungsi secara optimal dengan tujuannya tentu adil, makmur, dan sejahtera,” harap politisi Partai Golkar tersebut.
Terkait konflik yang terjadi di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada awal Mei 2022 lalu, John mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, khususnya kepada pihak-pihak yang bertikai, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik, tanpa terulang kembali permasalahan tersebut.
“Kita bisa bayangkan rumah yang terbakar yang notabenenya di dalam rumah itu ada saudara-saudara kita. Di Mareje itu adalah orang-orang yang asli di sana. Kita juga baru mendapat informasi bahwa dalam satu keluarga itu ada yang beragama Hindu, ada yang beragama Islam, ada yang beragama Buddha. Jadi tidak menutup kemungkinan bukan hanya orang muslim saja yang menghuni, bukan hanya orang Buddha saja yang menghuni rumah itu, tidak menutup kemungkinan juga dari keluarga muslim. Ini adalah kerugian kita bersama,” sesal John.
Diketahui, Program Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kemenag. Program Moderasi Beragama merupakan program lanjutan yang sebelumnya pernah diinisiasi oleh Menag Lukman Hakim Syaifudin, dan diteruskan oleh Fachrul Razi.
Moderasi beragama merupakan asas (Landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Menurut Kemenag RI, wajah Indonesia ke depan akan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak condong ke kanan maupun ke kiri. Ada empat indikator utama moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan local (local wisdom). (Humas)
Komentar