Home / Artikel Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan

Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan

Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan

Hukum

Kamis, 22 Desember 2022

Ina Parliament Jakarta  Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan bahwa anggaran penanganan perkara masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah perkara yang ditangani. Sehingga, menurutnya, ada perkara-perkara yang terkesan mundur ditangani, namun sebenarnya karena keterbatasan anggaran tersebut.

 

“Kalau melihat anggaranya, di Pengadilan Tinggi saja untuk menyelesaikan perkara-perkara yang tingkat banding saja tidak memadai. Ini menjadi catatan kita dalam pengawasan, kita nanti Komisi III akan melakukan rapat dengan Sekretaris Mahkamah Agung, aspirasi ini harus kita sampaikan,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal kepada Parlementaria, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI dengan Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan TUN Bandung, Pengadilan Militer II-09 Bandung, di Kantor Pengadilan Tinggi Bandung, Senin (19/12/2022).

 

Karena itu, menurutnya, anggaran penyelesaian perkara ini perlu dilakukan evaluasi. “Karena biaya perkara yang pendaftaran hanya Rp10.000 tidak akan cukup menangani satu perkara di pengadilan dengan jumlah perkara yang diselesaikan,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

 

Lebih lanjut, Cucun sampaikan bahwa jumlah anggaran yang minim dalam penanganan perkara terjadi bukan hanya di Jawa Barat namun hampir terjadi di semua daerah di Indonesia. Menurutnya, hal ini harus menjadi evaluasi bersama agar perkara-perkara yang ditangani di pengadilan tidak menumpuk.

 

Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah bahwa harus ada keberpihakan dan kehadiran negara dalam memberikan dukungan terutama support anggaran dalam penanganan perkara di pengadilan. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com