Home / Artikel BPS: Pengangguran Berkurang 40 Ribu Orang

BPS: Pengangguran Berkurang 40 Ribu Orang

BPS: Pengangguran Berkurang 40 Ribu Orang

Sosial Budaya

Senin, 05 November 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan, Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang, dengan rincian sebanyak 124,01 juta orang adalah penduduk bekerja, sedangkan sebanyak 7 juta orang menganggur. “Dibanding setahun yang lalu, jumlah penduduk bekerja bertambah 2,99 juta orang, sedangkan pengangguran berkurang 40 ribu orang,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konperensi pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (5/11) siang.

Struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2018, menurut Kepala BPS, masih didominasi oleh tiga lapangan pekerjaan utama, yaitu: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 28,79 persen; Perdagangan sebesar 18,61 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 14,72 persen.

Berdasarkan tren lapangan pekerjaan selama Agustus 2017–Agustus 2018, BPS mencatat lapangan usaha yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,47 persen poin), Industri Pengolahan (0,21 persen poin), dan Transportasi (0,17 persen poin).

Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (0,89 persen poin), Jasa Lainnya (0,11 persen poin), dan Jasa Pendidikan (0,05 persen poin).

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, dari seluruh penduduk bekerja pada Agustus 2018, status pekerjaan utama yang terbanyak sebagai buruh/karyawan/pegawai (39,70 persen). Diikuti status berusaha sendiri (19,05 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar (15,76 persen), dan pekerja keluarga (12,21 persen).

“Sementara penduduk yang bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 3,46 persen,” sambung Suhariyanto.

Dalam setahun terakhir (Agustus 2017–Agustus 2018), menurut Kepala BPS, peningkatan persentase penduduk bekerja terdapat pada status berusaha dibantu buruh tidak tetap (0,87 persen poin) dan berusaha dibantu buruh tetap (0,20 persen poin). (Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com