BNPT Diimbau Mereformasi Sistem
Politik
Jum'at, 01 Juni 2018Ina Parliament. Jakarta,
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diimbau agar mereformasi sistem di dalam tubuhnya sendiri. Ini penting untuk melakukan koordinasi dengan 36 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja BNPT. Apalagi, sejak UU Antiterorisme yang baru disahkan, tugas dan tanggung jawab BNPT kian besar.
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyampaikan hal itu dalam rapat Komisi III dengan BNPT di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu sore (30/5). “BNPT harus mampu memfungsikan semua lembaga agar tidak tumpang tindih kewenangan. Harus juga mengontrol secara berkala semua lembaga yang dikoordinir BNPT,” katanya.
Menurut Muslim, peristiwa bom di Surabaya beberapa waktu lalu, mengindikasikan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan BNPT telah kecolongan. Di sinilah yang menandakan koordinasi dan reformasi di tubuh BNPT tidak berjalan maksimal. “BIN dan BNPT dapat dikatakan kecolongan dan telah gagal memberantas terorisme di berbagai daerah. Dalam tubuh BNPT harus dilakukan reformasi sistem, pembaruan teknologi, dan SDM agar kesiapsiagaan BNPT lebih baik lagi,” seru Politisi PAN tersebut.
Namun, di sisi lain, Muslim mengapresiasi BNPT yang mampu melakukan deradikalisasi walau di tengah minimnya anggaran. Anggran BNPT sangat terbatas, yaitu hanya Rp500 miliar per tahun. Deradikalisasi kepada mantan dan keluarga teroris yang dilakukan BNPT mampu menjadi model dan contoh bagi dunia dalam mencegah dan memberantas terorisme di tanah air. “Menurut kami anggaran BNPT harus ditambah, agar tugas dan fungsinya berjalan maksimal,” harap Muslim.(Q1Q1)
Komentar