Azis Syamsuddin Berharap Tak Ada Lagi Tindakan Rasisme
Hankam
Jum'at, 05 Juni 2020Ina Parliament Jakarta : Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin merasa prihatin atas terjadinya gelombang demonstrasi besar yang terjadi di Amerika Serikat akibat kematian warga kulit hitam AS, George Floyd. Menurut Azis, segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan membawa keuntungan bagi pihak manapun. Untuk itu, Azis berharap agar tidak ada lagi rasisme atau tindakan melawan hukum yang berkembang di AS.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut mengungkapkan, tentunya sebagai negara sahabat, Indonesia menginginkan AS yang merupakan salah satu negara demokratis terbesar di dunia dapat kembali kondusif di tengah pandemi Covid-19. Pemaparan tersebut disampaikan Azis dalam keterangan resminya yang diterima Parlementeria, Kamis (4/6/2020).
“Perkembangan yang terjadi di Amerika sepenuhnya urusan dalam negeri Amerika. Namun, saya meyakini fondasi demokrasi serta aturan hukum di Amerika mampu mengendalikan situasi yang sedang berkembang secara konstruktif. Pemerintah Amerika, seyogyanya dapat merangkul tokoh agama dan masyarakat untuk meredakan permasalahan ini. Jangan berlarut dan membawa dampak signifikan ke berbagai aspek," ujar Azis.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar itu juga meminta agar masyarakat Indonesia yang masih berada di AS tidak ikut turun ke jalan. Hal itu, tegas Azis, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. Azis menjelaskan, bahwa pemerintahan yang menganut sistem demokratis di seluruh dunia tentunya tidak menyukai adanya ketidakadilan, khususnya rasisme.
Seperti, sambung legislator dapil Lampung II itu, dimana Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang mengatur tentang hal ini. Maka, Azis menyerukan jangan ada oknum yang mengadu domba dalam peristiwa tersebut dan perlu segera diluruskan serta ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Sehingga, Law and Order akan mampu di terapkan dengan baik dalam rangka memutus peredaran disinformasi maupun ‘hate speech’ dan segala bentuk ujaran kebencian di era digital saat ini. Sehingga, kita bisa kembali fokus menangani Covid-19 dan kembali menjalankan roda ekonomi serta penerapan ‘New Normal’ sesuai dengan tantangan global saat ini," pungkasnya. (Humas)
Komentar