Artikel
-
Penyekatan Jelang 22 Mei 2019 ; Razia Polres Sragen Tak Temukan Barang Berbahaya
Ina Parliamen Sragen : Polres Sragen Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan di sejumlah empat titik untuk mengantisipasi perkembangan situasi, baik menjelang hari raya lebaran maupun pengumuman hasil perolehan suara hasil pemilihan umum (pemilu) yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang. Selasa (21/05/2019).Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, dalam pernya[...]
Selengkapnya -
Presiden: “Rakyat Senang Lihat TNI dan Polri Solid dan Sangat Bersatu”
Ina Parliament. Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besar kepada seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh tanah air atas kerja keras dalam setiap pelaksanaan tugas, atas kerja profesional semuanya sehingga Pemilu serentak tanggal 17 April yang lalu berjalan dengan demokratis, jujur, adil, aman, dan damai. “Saya sangat menghargai, sangat mengap[...]
Selengkapnya -
Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta KPPS
Ina Parliament. Jakarta, Pemerintah memastikan tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 17 April 2019 lalu. Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke. “Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. “Bukan kar[...]
Selengkapnya -
Presiden Jokowi Serahkan Kasus Ancaman Pada Dirinya Ke Proses Hukum
Ina Parliament. Malang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak terganggu dengan ancaman pembunuhan terhadap dirinya yang dilontarkan oleh salah seorang peserta demo di Bawaslu, Jakarta, beberapa waktu lalu, yang videonya sempat viral di sejumlah media sosial. “Enggak lah, ini kan bulan puasa, kita semuanya puasa. Iya kan? Yang sabar,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmi[...]
Selengkapnya -
Dewan Pengarah BPIP Sarankan Antisipasi Berlanjutnya Keterbelahan
Ina Parliament. Jakarta, Sejumlah tokoh yang menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di antaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PBNU Siad Aqil Siraj, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana[...]
Selengkapnya -
Perpres tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alpalhankam dengan Kontrak Jangka Panjang
Ina Parliament. Jakarta, Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pada 29 April 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Produk Industri Pertahanan dengan Kontrak Jan[...]
Selengkapnya -
Presiden Teken Perpres Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Ina Parliament. Jakarta, Dengan pertimbangan merkuri merupakan bahan berbahaya dan beracun yang tahan urai dan dapat terakumulasi dalam makhluk hidup, pemerintah memandang diperlukan pengaturan penggunaannya agar tidak memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Atas pertimbangan itu, pada 22 April 2019, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun[...]
Selengkapnya -
Baru 53 Persen PNS Pelanggar Tipikor Diberhentikan
Ina Parliament. Jakarta, Hingga 30 April 2019 pukul 09.00 WIB yang merupakan batas waktu terakhir, dari total 2.357 Pegawai Negeri Sipil pelanggar Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berkekuatan hukum tetap baru 1.237 atau 53 Persen yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Jumlah 1.237 PNS itu meliputi 58 PNS Pusat dan 1.179 PNS Daerah,” [...]
Selengkapnya -
Kemendagri Minta PNS Terpidana Korupsi Segera Diberhentikan
Ina Parliament. Jakarta, Menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XVI/2018 tanggal 25 April 2019 yang menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) melakukan perbuatan yang ada kaitannya dengan jabatan seperti korupsi, suap, dan lain-lain agar segera diberhentikan dengan tidak hormat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri[...]
Selengkapnya