Artikel
-
Terima Pengurus KADIN dan HIPMI, Presiden Jokowi Ajak Manfaatkan Peluang dari Perang Dagang
Ina Parliament Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pengusaha, utamanya yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk tidak melihat adanya masalah besar dari terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Tetapi, Presiden mengajak untuk melihat adanya peluang atau opp[...]
Selengkapnya -
666 Kasus Dilaporkan, Pemerintah Segera Selesaikan 167 Kasus Konflik Agraria
Ina Parliament Jakarta : Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) yang dibentuk sejak 2016 lalu, telah menerima 66 laporan kasus konflik agraria, seluas 1.457.084 hektare, dan sedikitnya 176.132 kepala keluarga terdampak.Pada awalnya sebagian dari kasus yang dilaporkan warga ditujukan kepada Kementerian Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet. Selanjutnya, diteruskan kepada Kepala [...]
Selengkapnya -
Pengusaha Berharap Semua Kembali Tertib, Damai, Tidak Ada Yang Anarkis
Ina Parliament Jakarta : Setelah hajatan besar bangsa Indonesia, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) serentak usai, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berharap semuanya kembali tertib, damai, dan tidak ada yang anarkis.“Soalnya itu modal utama lah. Kedamaian, ketertiban, keamanan, tidak ada suatu yang sifatny[...]
Selengkapnya -
Presiden: Laporan Keuangan Pemerintah Sesuai Standar Akuntansi
Ina Parliament. Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena selama tiga tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk untuk laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 ini. “Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam l[...]
Selengkapnya -
Pemerintah dan Inpex Sepakat Bagi Hasil 50% Pengembangan Masela
Ina Parliament. Tokyo, Pemerintah Indonesia dan Inpex telah mencapai kesepakatan dalam pengembangan lapangan gas raksasa Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku. Nilai investasi pengembangan Blok Masela akan mencapai sekitar 20 miliar dollar AS. “Kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil, dimana pemerintah sekurangnya mendapat bagian 50 persen,” kata Menteri Energ[...]
Selengkapnya -
Baik, Kondisi Perekonomian Indonesia Pasca Pemlu dan Jelang Lebaran
Ina Parliament. Jakarta, Rapat Koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai pasca pengumuman hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada Selasa (21/5) lalu dan menjelang Lebaran awal bulan depan, ekonomi Indonesia masih dalam kondisi baik. “Sampai hari ini masyarakat dan pelaku usaha percaya dan yakin ekonomi Indonesia pasca pengumuman akan tetap baik,” kata Menteri Keuan[...]
Selengkapnya -
Pertumbuhan 5,3%-5,6%, Inilah Usulan Asumsi Ekonomi Makro Pemerintah Untuk RAPBN 2020
Ina Parliament Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2020 untuk bahan Pembicaraan Pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.“Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2020 didesain agar mampu menjadi instrumen kebi[...]
Selengkapnya -
Pemerintah Dorong Industri Dirikan Politeknik
Ina Parliament. Jakarta, Guna memperkuat link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri, pemerintah akan mendorong industri-industri di tanah air untuk mendirikan Politeknik. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengemukakan, kalau vokasi link and match itu kerja sama antara industri dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), seperti yang sudah dilaksanakan selama ini[...]
Selengkapnya -
Maskapai Harus Mengikuti Regulasi
Ina Parliament. Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada 15 Mei 2019 telah menandatangani Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Keputusan ini menggantikan Keputusan Menteri Nomor 72 TAHUN 2019 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara[...]
Selengkapnya