Home / Artikel Arab Saudi Hentikan Umroh, Anggota DPR Prihatin Nasib Calon Jemaah

Arab Saudi Hentikan Umroh, Anggota DPR Prihatin Nasib Calon Jemaah

Arab Saudi Hentikan Umroh, Anggota DPR Prihatin Nasib Calon Jemaah

Politik

Jum'at, 28 Februari 2020

Ina Parliament Jakarta : Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia, menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara penyelenggaraan ibadah umroh sebagai bentuk antisipasi  penyebaran  corona virus (COVID-19) yang saat ini sudah mendunia.

 

“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umroh dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umroh,” ucap Rahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

 

Menurut legislator asal Boyolali Jawa Tengah ini, keputusan pemerintahan Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umroh, harus dihormati oleh semua negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.  Apalagi, kata Rahmad, virus Corona sudah menyebar ke berbagai negara di dunia dan sudah berdampak ke berbagai bidang, baik nasional, regional dan global.

 

“Tetapi sebagai negara yg bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umroh. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus Corona,” imbuhnya.

 

Dikatakannya, meskipun pada akhirnya pemerintah Arab Saudi tetap melarang calon jemaah melakukan ibadah umroh, setidaknya para Jemaah yang merasa kecewa jangan sampai dirugikan dari segi materi. “Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi  secara materi," ujarnya.

 

Rahmad meminta pemerintah untuk bisa mengkomunikasikan hal ini secara bersama dengan pihak travel guna mencari solusi. "Uang para jemaah harus bisa dikembalikan," pungkasnya. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com