Home / Artikel Komisi IX Dorong Kemenkes-Polri Tuntaskan Kasus Aborsi Paseban

Komisi IX Dorong Kemenkes-Polri Tuntaskan Kasus Aborsi Paseban

Komisi IX Dorong Kemenkes-Polri Tuntaskan Kasus Aborsi Paseban

Hukum

Kamis, 27 Februari 2020

Ina Parliament Jakarta : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar selaku Pimpinan Tim Kunlap Komisi IX DPR RI mendorong seluruh jajaran stakeholder terkait seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk menuntaskan permasalahan praktik aborsi illegal di Paseban, Jakarta Pusat. Sebab, menurut Ansory, praktik aborsi illegal di Paseban sudah merupakan kejadian yang hampir selalu berulang.

 

Sehingga, dapat dikategorikan menjadi kejadian yang sangat luar biasa melampaui kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Tercatat, dalam jangka waktu 21 bulan atau belum mencapai 2 tahun sudah terjadi praktik aborsi illegal kurang lebih 903 janin yang menjadi korban. Demikan dipaparkan Ansory Siregar saat diwawancarai Parlementaria serta awak media usai memimpin Tim Kunlap Komisi IX DPR RI meninjau lokasi yang dijadikan praktik aborsi ilegal, di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

 

“Komisi IX DPR RI mengadakan kunjungan lapangan RI ke Paseban karena terjadi aborsi kurang lebih 903 janin. Jadi, yang perlu kita lihat bahwa ini kejadian yang berulang. Tapi, kejadian sudah sangat-sangat luar biasa. Dalam jangka 21 bulan, tidak ada 2 tahun pastinya, terjadi kurang lebih 903 kejadian. Jadi, nanti baik dari Kemenkes maupun Dinkes DKI Jakarta kita sama-sama dorong menuntaskan permasalahan ini,” tegas Ansory.

 

Di sisi lain, dari segi penegakan hukum, Ansory menegaskan Komisi IX DPR RI mempercayakan seluruh proses hukumnya berkaitan dengan praktik aborsi ilegal tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun demikian, Ansory mengungkapkan tidak menutup kemungkinan untuk juga memanggil Kapolri Idham Azis atau Kapolda Metro Jaya untuk menjelaskan secara lebih mendetail kasus praktik aborsi illegal di Paseban tersebut.

 

“Kita kawal juga Polri untuk proses hukumnya, kita percayakan pada penegak hukum. Pihak Kepolisian menjelaskan dalam penyelidikan tidak ada hambatan. Nanti, kita tunggu hasil dari Kepolisian. Namun, Komisi IX DPR RI juga akan memanggil Kapolri Idham Azis atau Kapolda untuk menjelaskan kenapa bisa sampai terjadi kasus ini di pusat kota Jakarta Pusat,” tandas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

 

Lebih lanjut, Ansory mengapresiasi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan beserta jajaran dalam upaya terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan berkaitan praktik aborsi ilegal di Paseban itu. “Kombes Iwan Kurniawan menyebutkan bahwa sudah ada satu dokter yang ditahan. Kemudian, tiga bidan yang sudah ditahan serta masih ada pelaku-pelaku lainnya kurang lebih mencapai puluhan. Kemudian, juga dokter yang buron satu sedang dalam pengejaran. Ini masih dalam penyidikan penyelidikan kita percayakan. Nanti, kita di DPR kita akan panggil juga Menteri terkait serta kita panggil juga Gubernurnya,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara III tersebut. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com