Tiga Nama Diajukan ke Presiden Jokowi Sebagai Calon Hakim MK
Hankam
Jum'at, 03 Agustus 2018Ina Parliament. Jakarta,
Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dipilih salah satu di antara mereka sebagai calon pengganti Prof. Dr Maria Farida Indrati S.H, M.Hum, selaku hakim MK perwakilan pemerintah yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018 nanti.
Penyerahan dilakukan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, selanjutnya Mensesneg melaporkan langsung kepada Presiden Jokowi pada Jumat (3/8).
Ketiga nama tersebut adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof. Dr Enny Nurbaningsih SH, M.Hum, profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Prof. Dr Ni’matul Huda SH, M.Hum., dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti SH, LL.M, Ph.D.
“Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis,” ujar Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden setelah bertemu Presiden.
Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.(Harold)
Komentar