Home / Artikel Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

Politik

Sabtu, 01 Februari 2020

Ina Parliament Jakarta : Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menegaskan, label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang menggangu kesehatan dan nilai budaya. Oleh karena itu, harus ditolak bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan.

 

"Sertifikat halal diyakini bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor.  Hal ini berarti secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen yang melindungi industri pangan dalam negeri," papar Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis (30/1/2020).

 

Lebih jauh Hermanto menyebutkan, di dalam label halal terkandung spirit halalan toyyiban (halal dan baik). "Halal itu aspek nilai.  Saat pangan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin," jelas legislator Fraksi PKS tersebut.

 

Sedangkan toyyiban atau baik, lanjutnya, merupakan aspek kesehatan. "Pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh. Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit bagi tubuh," ucapnya.

 

Itulah nilai budaya bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengkonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. "Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekedar raga saja," pungkas legislator dapil Sumatera Barat 1 itu. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com